Pengertian:
Adalah seorang yang bertanggung jawab
mengkonstruksi cerita secara estetis dari shot-shot yang dibuat
berdasarkan skenario dan konsep penyutradaraan sehingga menjadi sebuah
film cerita yang utuh.
Seorang editor dituntut memiliki sense of story telling
(kesadaran/rasa/indra penceritaan) yang kuat, sehingga sudah pasti
dituntut sikap kreatif dalam menyusun shot-shotnya. Maksud sense of
story telling yang kuat adalah editor harus sangat mengerti akan
konstruksi dari struktur cerita yang menarik, serta kadar dramatik yang
ada di dalam shot-shot yang disusun dan mampu mengesinambungkan aspek
emosionalnya dan membentuk irama adegan/cerita tersebut secara tepat
dari awal hingga akhir film.
Tugas dan Kewajiban EDITOR;
Tahap Praproduksi;
- Menganalisa skenario dengan melihat adegan yang tertulis dalam skenario dan mengungkapkan penilaiannya pada sutradara.
- Berdiskusi dengan departemen yang lain dalam script conference untuk menganalisa skenario, baik secara teknis, artistik dan dramatik.
- Dalam produksi film ceriita untuk bioskop, editor bersama produser
dan sutradara menentukan proses pascaproduksi yang akan digunakan
seperti kinetransfer, digital intermediate atau negative cutting.
Tahap Produksi;
Dalam tahap ini seorang editor tidak memiliki
tugas dan kewajiban khusus. Namun dalam proses produksi ini seorang
editor dapat membantu mengawasi pendistribusian dan kondisi materi mulai
dari laboratorium sampai materi tersebut berada di meja editing. Pihak
yang dibantu oleh editor adalah individu profesional yang ditunjukkan
oleh rumah produksi yang bersangkutan dalam melaksanakan pendistribusian
materi tersebut. Hal ini biasanya dilakukan oleh manajer unit,
koordinator pasca produksi (post production supervisor) ataupun seorang
runner.
Tahap Pascaproduksi;
- Membuat struktur awal shot-shot sesuai dengan struktur skenario (rough cut 1).
- Mempresentasikan hasil susunan rought cut 1 kepada sutradara dan produser.
- Setelah dilakukan revisi berdasarkan hasil diskusi dengan sutradara dan produser, maka dengan kreativitas dan imajinasi editor, ia membentuk struktur baru yang lebih baik. Dalam struktur baru ini editor harus bisa membangun emosi, irama dan alur yang menarik.
- Mempresentasikan dan mendiskusikan struktur baru yang dihasilkannya bersama sutradara dan produser hingga struktur yang paling diharapkan (final edit).
- Menghaluskan hasil final edit (trimming) hingga film selesai dalam proses kerja editing (picture lock).
- Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian (reeling) untuk kebutuhan laboratorium, pengolahan suara dan musik. Sementara untuk film for television, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian untuk pertimbangan kebutuhan jeda iklan (commercial break).
- Editor dapat menjadi rekanan diskusi untuk pengolahan suara dan musik. Diskusi ini berupa penentuan suara efek dan musik sebagai pembentuk kesatuan gambar dan suara yang saling mendukung.
- Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor dapat juga menjadi
pengawas pada proses laboratorium hingga pada proses cetak hasil pertama
film (copy A). Sementara dalam produksi film for television, editor
dapat menjadi pengawas proses transfer hasil editing yang siap untuk
ditayangkan (master edit) ke dalam pita video.
- Mengajukan usul kepada sutradara untuk mengubah urutan penuturan sinematik guna mendapatkan konstruksi dramatik yang lebih baik.
- Mengajukan usul kepada sutradara untuk menambah, mengurangi atau mengganti materi gambar dan suara yang kurang atau tidak sempurna secara teknis maupun efek dramatisnya.
- Mendapatkan ruang editing serta sarana kerja yang layak/standar.
- Mendapatkan honorarium yang sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan disetujui oleh produser.
- Berhak meminta kontrak baru jika ada permintaan tambahan (misalnya pembuatan trailer) untuk bahan promosi film.
- Berhak untuk menolak permintaan yang sifatnya pribadi dan menyimpang dari ketentuan yang sudah ada dalam skenario.